Moderasi Beragama dalam Keberagaman Dimasa Covid 19 Pandangan Pendidikan Hindu
Thursday, October 28, 2021
Add Comment
MUTIARAHINDU -- Indonesia sebagai Negara demokrasi terdiri dari beragam suku, bahasa, termasuk enam agama yang menjadi pilihan keyakinan masyarakatnya. Selain enam agama yang paling banyak dipeluk oleh masyarakat, ada ratusan bahkan ribuan suku, bahasa dan aksara daerah, serta kepercayaan lokal di Indonesia. Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010, secara keseluruhan jumlah suku dan sub suku di Indonesia adalah sebanyak 1331, meskipun pada tahun 2013 jumlah ini berhasil dikelompokkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga terkumpul menjadi 633 kelompokkelompok suku besar. Ini pula membuat Indonesia dengan keragaman suku, budaya, etnis, bahasa, dan agama yang hampir tidak ada tandingannya di dunia (Kementerian Agama RI, 2019:2). Gambaran kondisi Indonesia seperti tersebut, kalau tidak dikelola dengan baik dapat melahirkan sikap ekstrem dan tindakan radikal yang berdampak pada intoleransi yang berujung pada konflik bernuansa SARA. Untuk menghindari terjadinya konflik bernuansa SARA, diperlukan kebijakan yang strategis seperti moderasi beragama dalam mengelola keragaman, sehingga dapat menjadi kekuatan sosio-kultural dalam menghadapi persoalan bangsa di masa pendemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Moderasi beragama yang diterapkan pemerintah dalam mengelola keberagaman sebagai upaya menekan sikap ekstremisme dan tindakan radikal di Indonesia mendapat tantangan baru. Hal itu dikarenakan dampak dari pandemi Covid-19 menyentuh seluruh aspek kehidupan bernegara, tidak terkecuali sektor keagamaan. Keputusan yang dibuat oleh pemerintah terhadap seluruh sektor kehidupan bernegara seringkali menuai protes dari masyarakat, termasuk keputusan disektor keagamaan yang seringkali dikaitkan dengan prinsip keagamaan. Pada kondisi tersebut moderasi beragama dalam masa pendemi COVID-19 dapat menjadi solusi dalam mengelola keberagaman.
Pemikiran moderasi diartikan sebagai paham menjaga keadilan dan keseimbangan. Moderasi beragama di Indonesia ditunjukkan dengan sikap saling toleransi untuk menghormati perbedaan (Arenggoasih dan Wijayanti, 2020). Keberagaman kehidupan masyarakat semasa pandemi Covid-19 di Indonesia, membuat seluruh aktivitas dilakukan secara daring. Dan itu mengakibatkan penggunaan sosial media seperti Instagram, Fecebook, Whatsapp, dan aplikasi-aplikasi media sosial lainnya tidak dapat dihindari. Begitu masifnya informasi yang terjadi melalui penggunaan media daring seperti internet dan lainnya di awal tahun 2019, sejak pendemi Covid-19 melanda dunia, menjadikan masyarakat harus mampu memilah dan memilih serta memanfaatkan informasi secara adil dan bijak.
Kodisi seperti tersebut di atas, di tambah lagi keterbatasan ruang gerak akibat pandemi covid 19, yang memaksa masyarakat di dunia, termasuk Indonesia, menjadi ketergantungan pada informasi yang diperoleh melalui media daring yang dimilikinya (Muhyidin, Rosyad, Rahman, & Huriani, 2020). Selain itu, keberagaman terlihat jelas dalam kehidupan sosioreligius masyarakat Indonesia, seperti beragamnya agama, suku, budaya dan adat istiadat di Indonesia (Rahman, 2013). Keberagaman itu juga ditunjukkan oleh data mengenai analisis atas pengelompokkan penyebaran suku di Indonesia, dimana suku Jawa memiliki proporsi sekitar 40% dari total penduduk Indonesia. Sementara, suku Sunda memiliki proporsi sebesar 15,5% dari jumlah penduduk Indonesia, sementara suku-suku lainnya memiliki proporsi di bawah 5% dari total penduduk di Indonesia (Hanifiya, 2020).
Data tersebut menunjukan bahwa keberagaman adalah sebuah keniscayaan bagi Indonesia. Atas dasar keberagaman itu, membuat kehidupan beragama di Indonesia menjadi bervariasi, dan ini membawa kosekuensi pada tumbuhnya paham keagamaan yang beragam pula. Seiring tumbuhnya paham keagamaan yang beragam tersebut dapat berdampak pada munculnya sikap ekstrem dan tindakan radikal, akibat perbedaan pandangan dalam memahami ajaran agama. Memiliki sikap adil dan bijak serta toleran dalam menyikapi segala perbedaan dalam keberagaman menjadi sebuah keniscayaan bagi semua masyarakat. Maka sikap adil, bijak dan toleran menyikapi perbedaan dalam keberagaman menurut pandangan pendidikan Hindu dapat disebut sebagai moderasi.
Keberagaman menjadi persoalan, dalam pandangan pendidikan Hindu adalah apa bila sikap beragama eksklusif dengan paham agama yang sempit dan ekstrem disertai tindakan radikal dalam jubah agama tidak dicarikan solusinya. Maka ini dapat merusak tatanan kehidupan keberagamaan dan tali kebangsaan yang beragam dalam bingkai NKRI. Pada konteks inilah moderasi beragama menemukan relevansinya untuk di jadikan dasar filosofis universal dalam konstruk pandangan pendidikan Hindu sebagai strategi jitu penguatan intelektualisme moderat supaya tidak mudah menyalahkan pendapat yang berbeda dalam keberagaman pandangan atau paham. Abror (2020) menjelaskan pada sisi kehidupan sosial beragama, manusia tidak dapat menghindari diri dari interaksi. Dengan fakta itu hendaknya umat beragama berupaya untuk saling menimbulkan kedamaian, ketentraman melalui moderasi beragama dalam bentuk toleransi sehingga kestabilan sosial dan gesekan ideologi antar umat berbeda pandangan atau paham dalam keragaman tidak akan terjadi.
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut maka yang menjadi fukus persoalan dalam penelitian kepustakaan ini adalah terkait masalah moderasi beragama dalam keberagaman dimasa pendemi Covid-19 pandangan pendidikan Hindu. Tujuan dilakukan penelitian kepustakaan ini adalah untuk memahami dan mendeskripsikan serta mendapatkan gambaran secara faktual mengenai moderasi beragama dalam keberagaman dimasa pendemi Covid-19 terutama dalam pandangan pendidikan Hindu.
II. METODE
Adapun metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah kajian pustaka atau biasa disebut dengan Library research. Hal itu seperti dijelaskan Mastika bahwa penelitian pustaka merupakan penelitian yang menggunakan jurnal, buku-buku serta majalah yang berhubungan dengan kajian penelitian yang diteliti sebagai data primer untuk dijadikan sebagai sumber referensi. Penelitian ini disajikan dalam bentuk deskriptif yang memiliki fokus penelitian pada buku serta kajian pustaka yang tidak membutuhkan penelitian lapangan (2004:2).
Terkait dengan jenis penelitian yang digunakan dalam artikel ini yaitu jenis penelitian kualitatif. Jenis penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan informasi dan catatan serta data deskriptif yang berasal dari teks yang diteliti. Dalam penelitian kualititif dibutuhkan analisis deskriptif sehingga dapat memberikan penjelasan dan juga gambaran secara jelas, sistematis, objektif dan juga kritis tentang moderasi beragama dalam keberagaman di masa Covid-19 pandangan pendidikan Hindu. Kemudian sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terbagi menjadi dua, yaitu sumber data primer berupa buku-buku yang secara khusus membahas tentang moderasi beragama, serta sumber sekunder berupa buku penunjang dan jurnal-jurnal yang berhubungan dengan penelitian ini.
III. HASIL DAN PEMBAHASAN
3.1. Moderasi Beragama
Moderasi berasal dari bahasa latin moderation, yang berarti kesedangan artinya tidak kelebihan dan tidak kekurangan alias seimbang. Modersi merupakan paham yang mengambil jalan tengah, atau paham yang tidak ekstrem kanan atau tidak ekstrem kiri sebagai pengurangan kekerasan yang dapat menimbulkan konflik (Misrawi, 2010:13). Moderasi beragama merujuk pada sikap mengurangi kekerasan atau menghindari keekstreman dalam cara pandang, sikap, dan praktik beragama, sehingga menjadi adil dan berimbang (Isnaini dkk, 217:213). Moderasi beragama adalah suatu paham atau tindakan mengajak kembali ketujuan esensi dari agama itu di wahyukan. Sebagai upaya deradikalisasi dari pemahaman agama yang ekstrem sehingga perilaku beragama masyarakat tidak menyimpang dari ajaran agama itu sendiri. Termasuk memungkinkan adanya penerimaan atas perbedaan dan keragaman pandangan dalam masyarakat (Suasta, 2021). Dimasa pendemi Covid-19 moderasi beragama dapat dipahami sebagai upaya menumbuhkan sikap persatuan dan kesatuan bangsa dengan saling mengontrol, bertoleransi dan menjadikan fungsi agama sebagai peningkatan peradaban, sehingga pemahaman agama yang berbeda tidak dimaknai sebagai ancaman antar kelompok agama. Dengan penyesuaian cara pandang, sikap, dan praktik berlandaskan adaptasi kebersamaan dan nasionalisme melaui media sosial.
3.2. Keberagaman
Keberagaman merupakan suatu bentuk kehidupan masyarakat yang terdiri dari berbagai macam suku, ras, agama, budaya serta perbedaannya sehingga bisa saling mengenal, dan memahami satu sama lain (Tim Penyusun, 2020:8). Keberagaman adalah sebuah kehidupan masyarakat yang terdiri dari berbagai suku, etnis, agama, budaya dan adat istiadat yang berbeda-beda, dan tidak bisa dipersamakan satu dengan lainnya (Kusnanto, 2009:4). Keberagaman merupakan masyarakat majemuk yang hidup dengan berbagai perbedaan di dalammnya dengan kemampuan bersama-sama membina hubungan harmonis lintas keyakinan, membangun budaya damai dalam keragaman (Saidurrahman & Arifinsyah, 2018:1). Keragaman adalah suatu keniscayaan masyarakat yang terdiri dari berbagai suku, budaya adat istiadat yang tidak bisa dihilangkan Abror (2020). Keragaman adalah kesadaran tentang perbedaa suku, budaya, adat istiadat dan tradisi keagamaan dalam masyarakat majemuk Khairiah & Walid (2020). Keberagaman secara umum merupakan keadaan dalam masyarakat yang terdiri dari perbedaan dalam berbagai bidang dan tidak seluruhnya sama Rahayu (2017). Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa keberagaman merupakan kehidupan sosial masyarakat dengan berbagai keragaman suku, agama, budaya, dan adat istiadat serta dengan segala perbedaan pandangan di dalammnya dikarenakan setiap individu memiliki keunikan sendiri-sendiri yang tidak dapat dipersamakan.
3.3. Covid-19
Corona virus diseases 2019 (Covid-19) merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh Caronavirus jenis baru. Penyakit ini diawali dengan munculnya kasus pneumonia yang tidak diketahui etiologinya di Wuhan, China pada akhir Desember 2019 (Rusman. dkk, 2021:1). Covid-19 merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan. Pada manusia menyebabkan penyakit infeksi saluran pernafasan. Penyakit ini menyebar melalui droplet dari batuk dan bersin (Ais, 2020:32). Pendemi Covid-19 varian virus yang menyebabkan penyakit pada manusia dan menyebar secara cepat membawa pengaruh kepada semua lintas kehidupan masyarakat. Akibat dari pendemi Covid-19, pelaksanaan kegiatan masyarakat sebagian besar dilakukan secara daring (Gilangg, 2020:1-2). Dari penjelasan tersebut antara moderasi dan pendemi Covid-19 merupakan momentum untuk melakukan refleksi dan introsfeksi diri, sekaligus menunjukan solidaritas sebagai umat manusia walaupun berbeda keyakinan, budaya, adat istiadat dalam upaya meredam perilaku-perilaku sosial yang menyimpang di tengah wabah covid 19 akibat informasi yang salah apakah karena ekonomi, idiologi ataupun karena berbeda pandangan. Dan sekaligus juga dalam meneguhkan komuniksi vartikal manusia dengan Tuhan dan komunikasi orizontal antara manusia dengan manusia dalam menciptakan keharmonisan dan kedamaian.
3.4. Pendidikan Hindu
Undang-Undang RI Nomor. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasioanal menyebutkan pendidikan agama adalah pendidikan yang berfungsi untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agama. Buku kesatuan tafsir PHDI Pusat (2000:23-24), tentang Aspek-Aspek Agama Hindu I-XV, pendidikan agama Hindu yaitu suatu upaya untuk membina pertumbuhan jiwa masyarakat dengan ajaran agama Hindu sebagai pokok materi dan suatu upaya untuk membina pertumbuhan jiwa anak didik sesuai dengan ajaran agama Hindu.Karda, dkk (2007:4) pendidikan Hindu adalah usaha menanamkan rasa percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, membangkitkan kesadaran bahwa agama merupakan kebutuhan hidup mencapai kebahagiaan serta membantu dan memberi motivasi berbuat baik. Suasta (2010:30) pendidikan Hindu adalah upaya sadar yang dilakukan oleh pemerintah bersama masyarakat dalam pembentukan pribadi dan perilaku yang baik melalui pengamalan nilai-nilai ajaran agama.
3.5. Moderasi Beragama Dalam Keberagaman Dimasa COVID-19 Pandangan Pendidikan Hindu
Indonesia adalah bangsa dengan keragaman suku, budaya, agama, adat istadat dan perna-pernik identitas kultural lainnya. Dalam keragaman itu, Suharto (2019:1) menyatakan tantangan umat beragama saat ini adalah mulai dimasuki pandangan eksklusif dengan paham agama yang sempit dan ekstrem serta tindakan radikal dalam jubah agama. Konstruk pemahaman seperti itu telah sampai pada kesimpulan bahwa kaun kafir merupakan kombinasi dari kelompok orang-orang penyembah berhala, klenik, pagan, dan sesat. Jelas tidak sepaham (berbeda keyakinan) dengan saya maka tidak perlu ditolerir. Maka atas dasar itu moderasi beragama menjadi alternatif pilihan dalam upaya menekan paham agama yang ekstrem serta persoalan-persoalan perbedaan pandangan dalam keragaman tidak terkecuali di masa pendemi Covid-19.
Berdasarkan penjelasan tersebut, dalam pandangan pendidikan Hindu moderasi beragama dalam keberagaman merupakan proses modernisasi pemikiran dengan pendekatan nilai-nilai pendidikan agamayang harmoni dan damai dalam menjalani Hidup. Sehingga dapat menghindarkan diri dari paham agama yang ekstrem, sempit, eksklusif dan radikal. Pada tataran itu memungkinkan terbentuknya akar toleransi yang kuat dalam keberagaman kehidupan sosio-riligius dimasyarakat. Pendekatan ini akan mampu mempengaruhi cara pandang dan pola berpikir untuk menghargai perbedaan dalam keragaman. Pendekatan ini berupaya mengakomodir pendapat lain, untuk tidak mengatakan yang berbeda keyakinan itu salah atau menyimpang, bahkan sesat.
Kondisi ini pula yang menjadi langkah awal untuk menggiring intelektualisme pemikiran pada kesadaran akan keberagaman tradisi keagamaan sekaligus menjadi pintu utama dari keberlanjutan usaha modernisasi pemikiran agama yang sempit, ekstrem, sikap eksklusif dan radikal. Karena dalam pandangan Pendidikan Hindu tradisi keagamaan sejatinya adalah tuntunan untuk membawa umatnya pada kesadaran cetana. Sebuah kesadaran hakikat tujuan dari keberadaan sebagai manusia dan hakikat bagaimana cara manusia menuju tujuan tersebut. Maka manusia diberi tuntunan pengetahuan itu dalam butir-butir panca sradha (brahman, atman, karmaphala, punarbhawa, dan moksa). Selain itu hakikat tujuan sebagai manusia seperti tercantum dalam catur purusha artha (dharma, artha, kama, dan moksa). Tentang hakikat tujuan hidup sebagai manusia dalam Hindu adalah mokshartam jagadhita ya ca iti dharma. Maka dalam praktik tradisi keagamaan seperti di amanatkan sastra suci yaitu hendaknya dilandasi dengan satyam, siwam, sundaram. Artinya konsistensi pendidikan Hindu dalam pembentukan sikap beragama dapat dilihat dari ajaran Hindu yang begitu moderat dengan penguatan cara beragamanya di tengah wabah Covid-19 seperti sekarang ini, melalui nilai-nilai moderasi beragama yang terdapat dalam tri kaya parisudha, tri hita karana, catur paramitha, tat tvam asi, wasudewa kutumbhakam, bhineka tunggal ika, tan hana dharma manggrua, ekam evam advaitam Brahman, ekam sath vipra bahudha vadanti dan masih banyak lagi nilai-nilai moderasi dalam Hindu.
Penguatan dan pengembangan nilai-nilai moderasi beragama dimasa pendemi Covid-19 menjadi rujukan utama, terutama saat masyarakat menghadapi berbagai dinamika sosialkeagamaan (Muhtarom, Ali. 2020:3). Satu prinsip yang mendasar dalam mengembangkan harmoni dalam perbedaan di masa pendimi Covid-19, melalui moderasi beragama adalah dengan menumbuhkan kesadaran pada semua umat beragama bahwa semua agama memiliki nili-nilai kesucian universal, mengajarkan kebaikan untuk sesama, dan cita-cita terciptanya suasana damai (Lubis, 2015:6). Perlu disadari bahwa realitas keagamaan yang esensial yakni pengalaman khusus yang berusaha menyatakan dirinya dalam simbol-simbol dan mencari pernyataan intelektualnya dalam teologi ialah rasa kesucian (Madjid, 1987:122).
Atharva veda 12.1.45 “Beberapa pengucapan bahasa yang berbeda-beda dan pemeluk agama yang berbeda-beda pula dan sesuai dengan keinginan, mereka tinggal bersama di bumi pertiwi ini, yang penuh dengan keseimbangan tampa banyak bergerak seperti seekor sapi yang selalu memberikan susunya kepada manusia, demikian juga Ibu Pertiwi yang selalu memberikan kebahagiaan melimpah kepada semua umat manusia” (Somvir, 2001:231). Sedangkan dalam Bhagavadgita III.25 “Seperti orang dungu yang bekerja karena keterikatan atas kerja mereka demikianlah harusnya orang pandai bekerja tampa kepentingan pribadi, wahai Bharata melainkan untuk kesejahteraan dan kedamaian manusia serta memelihara ketertiban sosial”. Lebih lanjut Bhagavadgita IV.11 “Dengan cara apapun seseorang mendekati Ku, Aku menerimanya; karena sesungguhnya setiap jalan yang ditempuh manusia adalah jalan Ku, semuanya itu adalah jalan menuju Ku”.
Maka moderasai beragama sebagai bentuk penanaman nilai-nilai kemoderatan dimasa pendemi Covid-19 dalam cara beragama, melalui pesan agama yang damai dan toleran serta penebaran cinta pada kemanusiaan sejatinya wujud dari cita-cita semua agama. Dalam pandangan pendidikan Hindu itu dapat dilakukan dengan:
- Pengarustaman moderasi beragama di implemantasikan dalam segala turunan kebijakan perguruan tinggi keagmaan dan disujudkan dengan pengembangan kajian dan tradisi akademik yang kritis dan menghargai kelompok atau pendapat lain. Hal ini bisa dilakukan dengan penguatan subjek-subjek idiologis melalui nilai-nilai pendidikan agama yang menghargai perbedan dan keragaman. Subjek-subjek idiologis ini yang natinya dapat menjadi dasar penguatan idiologi kebangsaan.
- Menjadikan pendidikan agama sebagai tempat penyemaian nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai kerukunan beragama, dan moderasi beragama. Masalah ini sangat urgen saat kehidupan beragama menghadapi tantangan serius dalam konstruk pemahaman sectarian dan keagaman transnasional. Persoalan ini muncul dengan gejala agamanisasi yang dibawa oleh sekelompok orang melalui forum-forum sektarian dan pengkaderan.
Mengapa dua hal tersebut perlu dilakukan ? Dalam pandangan pendidikan Hindu fenomena pendalaman agama berkorelasi dengan menguatnya gejala konflik. Hal itu dikarenakan; Pertama, Ada perebutan otoritas atas tafsir kebenaran agama kian terbuka dan keras diantara kelompok atau organisasi keagamaan yang berkembang saat ini. Antitesis terhadap monopoli tafsir dapat memicu kerentanan untuk menyesatkan pihak lain. Kedua, Menjamurnya pemahaman monoteisme murni dan dogmatis dengan prinsip “bersihkan dari ketidak murnian ajaran agama seperti praktik-praktik yang dianggap syirik, musrik, klenik, paganisme dan mengutuk penyembahan berhala” dari jalur penyebaran yang bereproduksi di institusi-institusi terutama organisasi yang berbasis keagamaan.
Dua idologi ini bertentangan dengan prinsip politik kewargaan yang menjadi fondasi dasar bagi sebuah Negara demokrasi. Kondisi ini juga yang menjadi faktor meningkatnya intoleransi bahkan kekerasan dalam beragama yang berimplikasi pada suburnya eskalasi konflik. Fenomena ini harus segara dicarikan alternative solusinya. Pendidikan Hindu harus terbuka untuk mejadi tempat strategis menyediakan pendidikan agama dalam upaya memberikan pemahaman dan nalar kritis yang dibangun dengan pendekatan objektif dan empati terhadap agama-agama lain dan pengutan pendekatan sosiologis-historis. Strategi ini bisa saja dapat berguna dengan afektif karena pedidikan agama adalah wajah habitus pencerahan generasi melenial untuk menanamkan pemikiran toleran, kritis, dan inklusif. Kalau ini yang dilakukan oleh pendidikan agama, maka dapat menjadi fungsi sebenarnya sebagai laboratorium pendidikan agama yaitu; sarana tranmisi budaya, pengajaran profesi-profesi tertentu, aktifitas ilmiah penyiapan para calon ilmuan yang moderat dan toleran.
Pedidikan Hindu sesungguhnya kaya akan ajaran yang mengandung nilai-nilai moderasi beragama dalam keragaman apa lagi dimasa Covid-19 seperti sekarang ini. Dalam Reg Weda Buku I.XIV.46 “Ekam sat viprah bahudha vadanti (hanya ada satu kebenaran tetapi orang bijaksana menyebut-Nya dengan banyak nama). Bhagavadgita IX.29 “Aku tidak pernah iri dan selalu bersikap adil terhadap semua mahkluk, bagi-Ku tidak ada yang paling Ku-benci dan tidak ada yang paling Aku kasihi atau sayangi. Tetapi yang berbakti kepada-Ku, dia berada pada-Ku dan Aku bersamanya pula”. Lebih lanjut Bhagavadgita VII.21 “Kepercayaan apapun yang ingin dipeluk sesorang Aku perlukan mereka sama dan Ku-berikan berkah yang setimpal supaya ia lebih mantap”.
Sementara Atharvaveda 3.30.6 Menegaskan “wahai manusia minum dan makanlah bersama-sama, dan bersembahyanglah bersama-sama, untuk itulah Aku menyatukan semuanya dalam satu ikatan. Seperti jari-jari roda yang berkumpul menjadi satu dalam putaran, demikian pula halnya kalian semuanya tinggal dalam kerukunan untuk memujanya tampa kebencian”. Atharvaveda 3.30.5 dijelaskan “Ucapkanlah ucapan yang baik, ucapkanlah ucapan yang halus, Aku menyatukan semua manusia untuk kemakmuran dan kesejahteraan bersama”. Dalam Yajurveda, 40.7 dinyatakan “Seseorang yang menganggap seluruh umat manusia memiliki atman yang sama dan dapat melihat semua manusia sebagai saudaranya, orang tersebut tidak terikat dalam ikatan dan bebas dari kesedihan”.
Rgveda X.191.2 “Menegaskan wahai manusia berjalanlah bersama, berbicara dan berfikirlah bersama, seperti yang telah dijalankan oleh pendahulumu, janganlah saling membenci, demikian pula hendaknya kamu lakukan”. Senada dengan itu, Rgveda X.191.4 disampaikan “Wahai manusia, satukanlah pikiranmu untuk mencapai satu tujuan dan satukanlah hatimu, satukanlah pikiranmu dengan sesama dan semuanya umat manusia tinggal dalam pergaulan yang harmonis”. Sementara dalam Rgveda 7.35.11 dinyatakan “Semoga para bijaksana dengan sifat-sifat mulianya dapat memberikan kedamaian pada semua mahkluk dan semoga kami selalu mengucapkan kata dengan budi dan hati yang dapat memberikan kedamaian dari seluruh lapisan masyarakat baik keluarga, dan sahabat maupun mitra kerja memberikan kedamaian. Smoga svarga loka, ibu pertiwi, semudra beserta yang hidup di dalamnya selalu hidup damai dan memberikan kedamaian kepada semua mahkluk”. Dari penjelasan slokasloka dalam Veda tersebut tidak perlu diragukan lagi dalam pandangan pendidikan Hindu moderasi beragama di tengah wabah Pendemi Covid-19 ini menjadi keharusan dalam membangun solidaritas dan keharmonisan hubungn baik itu secara vartikal maupun secara horizontal untuk kehidupan yang lebih damai.
IV. SIMPULAN
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa moderasi dalam keberagaman dimasa Covid-19 dalam pandangan pendidikan Hindu, adalah sikap atau paham yang memandang dan menerima semua tradisi keagamaan sebagai kebenaran. Dan konsistensi pendidikan Hindu dalam pembentukan sikap atau paham yang moderat dan menerima semua perbedaan dalam cara beragama dapat dilihat dari nilai-nilai yang terkadung dalam ajaran Hindu yang begitu universal dengan penguatan cara beragamanya melalui kebijakan moderasi beragama seperti dalam tri kaya parisudha, tri parartha, tri hita karana, tat tvam asi, wasudewa kutumbhakam, ekam sat vipraah bahudha vadanti. Kedamaian dan keamanan dapat tercipta dengan moderasi beragama. Karena moderasi beragama adalah aktivitas manusia beragama yang memerankan tindakan kedamaian dan keharmonisan dalam persentuhannya dengan yang lain, diketahui pengaruh agama makin menunjukan efeknya dalam segala aktivitas hidup seperti sosial religiusitas.
Oleh: I Wayan Suasta IAHN-TP Palangka Raya
Judul: Moderasi Beragama dalam Keberagaman Dimasa Covid 19 Pandangan Pendidikan Hindu
0 Response to "Moderasi Beragama dalam Keberagaman Dimasa Covid 19 Pandangan Pendidikan Hindu"
Post a Comment