Pengertian, Kodifikasi dan Jenis-Jenis Kitab Suci Veda
Sunday, January 12, 2020
Add Comment
MUTIARAHINDU.COM -- Pustaka Suci Veda merupakan sumber hukum tertulis bagi umat Hindu yang digunakan sebagai petunjuk dalam melaksanakan kegiatan keagamaan. Ada yang disebut Sruti dan adapula yang disebut Smerti. Kedua kitab ini tidak boleh dipertentangkan, karena keduanya merupakan kitab suci. Kitab yang terkait dengan Veda di antaranya Manavadharmaśāstra.
Pengertian Veda
Kata Veda dapat dikaji dari 2 pendekatan yaitu etimologi dan semantik. Kata Veda berasal dari urat kata kerja Vid yang artinya mengetahui dan Veda berarti ‘pengetahuan suci’, kebenaran sejati, “pengetahuan tentang ritual”, kebijakan tertinggi, “pengetahuan spiritual sejati tentang kebenaran abadi”, ajaran suci atau kitab suci sumber ajaran agama Hindu.
Umat Hindu Bali |
Menurut Maha Resi Sayana, kata Veda berasal dari urat kata Vid yang berarti untuk mengetahui dan Veda yang berarti kitab suci yang mengandung ajaran luhur untuk menuntun menuju kehidupan yang baik dan menghindarkan dari bentuk ke-jahatan.
Sebagai kitab suci, Veda adalah kitab suci agama Hindu. Sebagai kitab suci agama Hindu, maka ajaran Veda diyakini dan dipedomani oleh umat Hindu sebagai satu-satunya sumber bimbingan dan informasi yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari ataupun untuk waktu-waktu tertentu. Diyakini sebagai kitab suci karena sifat dan isinya merupakan (wahyu) Tuhan Yang Maha Esa sehingga disebut Apauruşeya.
Sebagai kitab suci, Veda adalah sumber ajaran agama Hindu, sebab dari Veda lah mengalir ajaran yang merupakan kebenaran agama Hindu. Dari kitab Veda (Sruti) mengalirlah ajarannya yang dikembangkan dalam kitab-kitab Smerti, Itihasa, Purana,Tantra, Darsana, dan Tattwa-tattwa yang kita warisi di Indonesia, (Duwijo dan Darta, 2014:98).
Kodifikasi Veda
Pengumpulan berbagai mantra menjadi himpunan buku-buku adalah merupakan usaha kodifikasi Veda. Sloka-sloka yang ribuan banyaknya telah diturunkan ke dunia ini tidak diturunkan sekaligus atau bersamaan di tempat yang sama, melainkan tidak bersamaan dan dari jaman ke jaman meliputi ribuan tahun. Untuk mencegah agar sloka-sloka itu tidak hilang dan selalu dapat diingat banyak usaha-usaha yang dilakukan untuk menyusun atau mengumpulkan sloka-sloka itu.
Dalam menyusun kembali ribuan sloka-sloka itu tidaklah mudah mengingat umur yang sudah tua dan kemungkinan telah banyak yang hilang. Ilmu tulis-menulis baru dikenal tidak lebih dari + 800 S.M. sehingga dapatlah dibayangkan kalau sloka yang telah turun 2000 -1500 S.M. sampai pada saat penulisannya banyak kemungkinan telah terjadi. Di sinilah kesukaran-kesukaran yang dijumpai oleh Para Wipra atau Maha Rsi dalam menghimpun dan mensistematisir isinya. Kodifikasi yang dilakukan terhadap sloka-sloka Veda memiliki sistem yang khusus.
Kalau kita perhatikan sistem kodifikasi itu ada beberapa kecenderungan yang dipergunakan sebagai cara perhimpunannya yaitu seperti berikut.
- Didasarkan atas usia sloka-sloka termasuk tempat geografis turunnya sloka-sloka itu.
- Didasarkan atas sistem pengelompokan isi, fungsi, dan guna mantra-mantra itu.
- Didasarkan atas resensi menurut sistim keluarga atau kelompok geneologi. Berdasarkan sistem pertimbangan materi dan luas ruang lingkup isinya itu jelas kalau jumlah jenis buku Veda itu banyak. Walaupun demikian kita harus menyadari bahwa Veda itu mencakup berbagai aspek kehidupan yang diperlukan oleh manusia.
Jenis Kitab Suci Veda
Maha Resi Manu membagi jenis isi Veda itu ke dalam dua kelompok besar yang disebut: 1) Veda Sruti dan, 2) Veda Smerti.
Pembagian dalam dua jenis ini dipakai selanjutnya untuk menamakan semua jenis buku yang dikelompokkan sebagai Kitab Veda baik secara tradisional maupun secara institusional ilmiah. Dalam hal ini kelompok Veda Sruti merupakan kelompok buku yang isinya hanya memuat “Wahyu” (sruti), sedangkan kelompok kedua Smrti adalah kelompok yang sifat isinya sebagai penjelasan terhadap “Sruti”. Jadi, merupakan “manual”, buku pedoman yang isinya tidak bertentangan dengan Sruti, (Duwijo dan Darta, 2014:99).
Kalau kita bandingkan dengan ilmu politik, “Sruti”, merupakan UUD-nya Hindu se-dangkan “Smerti” adalah UU Pokok dan UU Pelaksanaannya adalah Nibandha.
Kedua-duanya merupakan sumber hukum yang mengikat yang harus diterima. Oleh karena itu, dalam kitab Manavadharmaśāstra II.10. ditegaskan:
"Srutistu wedo wijneyo dharmasastram tu wai smrtih. te sarwarthawam imamsye tathyam dharmahi nirbabhau".
Terjemahannya:
"Sesungguhnya Sruti (Wahyu) adalah Veda demikian pula Smerti itu adalah dharma-sastra, keduanya harus tidak boleh diragukan dalam hal apapun juga karena keduanya adalah kitab suci yang menjadi sumber dan hukum suci itu (dharma)".
Tentang sistem ini akan lebih tampak kalau kita mendalami tiap-tiap materi isi Veda. Untuk mempermudah sistem pembahasan materi isi Veda, di bawah ini akan dibahas tiap-tiap bidang pembagian oleh Bhagawan Manu, Manavadharmaśāstra H, 6, 10, yaitu yang membedakan jenis Veda itu ke dalam bentuk: a) Sruti dan b) Smerti, (Duwijo dan Darta, 2014:100).
Referensi
Duwijo dan Darta, I Ketut. 2014. Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti Kelas V. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan. Balitbang Kemdikbud
0 Response to "Pengertian, Kodifikasi dan Jenis-Jenis Kitab Suci Veda"
Post a Comment