Pengertian Sad Atatayi dan Bagian - Bagiannya
Tuesday, October 29, 2019
Add Comment
MUTIARAHINDU.COM -- Sad Atatayi artinya enam macam pembunuh kejam. Keenam pembunuh ini adalah:
a. Agnida
Agnida artinya membakar milik orang lain. Orang yang karena perasaan iri dan dengki, sentimen pribadi dan macam-macam perasaan lainnya, kemudian melakukan perbuatan terlarang lain membakar milik orang. Perbuatan tersebut digolongkan dalam perbuatan yang kejam dan disebut Agnida. Karenanya kendalikanlah diri dari perbuatan terlarang itu.
Pura Kerta Bumi, Bongso wetan, Gresik |
b. Wisada
Wisada artinya meracun. Perbuatan meracun adalah suatu perbuatan jahat dan terkutuk. Meracun adalah perbuatan membunuh orang dengan mempergunakan alat berupa benda atau obat keras yang disebut racun. Orang yang melakukan hal ini disebabkan karena perasaan dendam, benci, sehingga orang lain dianggap sebagai musuhnya. Perbuatan yang demikian termasuk perbuatan kejam, tidak berperikemanusiaan karenanya termasuk pembunuhan kejam. Itulah sebabnya perbuatan ini sangat terlarang.
c. Atharwa
Atharwa artinya melakukan ilmu hitam. Ilmu hitam atau black magic ini sering digunakan untuk membuat orang lain menderita sakit, orang lain menjadi gila dan lain sebagainya. Perbuatan dengan melakukan ilmu hitam ini sangat dilarang oleh ajaran agama. Oleh karena itu dianggap sebagai suatu pembunuhan bila dilakukan. Itulah sebabnya ilmu hitam ini jangan dilakukan, karena akibatnya menimbulkan dosa bagi pelakunya.
d. Satraghna
Satraghna artinya mengamuk. Mengamuk adalah suatu perbuatan dari orang yang sedang bingung. Perbuatan mengamuk bisa menimbulkan kepanikan, bahkan bisa menimbulkan pembunuhan. Perbuatan mengamuk itu adalah perbuatan yang tidak terpuji, (Sudirga dan Yoga Segara, 2014:173).
e. Dratikrama
Dratikrama artinya memperkosa. Memperkosa adalah perbuatan yang dilakukan tanpa adanya persetujuan kedua belah pihak. Perbuatan memperkosa adalah sama dengan perbuatan binatang, karena binatang melakukan kehendaknya hanya berdasarkan nafsu jahatnya saja. Manusia terlibat dalam perbuatan itu, berarti kesadarannya sudah hilang karena pengaruh nafsu yang tidak terkendalikan lagi. la lupa akan rasa malu, rasa harga diri, nama baik keluarga dan lain sebagainya, Perbuatan semacam itu tidak akan mungkin dapat membahagiakan, tapi sebaliknya akan menimbulkan kesengsaraan. Itulah sebabnya ajaran agama melarang perbuatan dratikrama itu.
f. Raja Pisuna
Raja pisuna artinya memfitnah. Memfitnah adalah suatu perbuatan yang paling tidak baik. Memfitnah lebih kejam dari pembunuhan. Perbuatan ini dilakukan untuk menghancurkan kehidupan orang lain. Maka dari itu perbuatan semacam ini tidak dibenarkan menurut ajaran agama. Oleh karena itu janganlah dilakukan perbuatan memfitnah itu
Referensi:
Sudirga, Ida Bagus dan Yoga Segara, I Nyoman. 2014. Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti Untuk SMA/SMK Kelas X (cetakan ke-1). Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan,
Balitbang, Kemdikbud.
0 Response to "Pengertian Sad Atatayi dan Bagian - Bagiannya"
Post a Comment