Asas Tujuan Fungsi dan Arah Penyiaran Hindu
Tuesday, June 19, 2018
1 Comment
MUTIARAHINDU -- Perkembangan teknologi komunikasi dan infomasi telah melahirkan masyarakat informasi yang makin besar tuntutannya akan hak untuk mengetahui dan hak untuk memperoleh informasi. Informasi telah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat dan telah menjadi komoditas penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam memperoleh informasi baik yang menyangkut pendidikan, kebudayaan hiburan dan agama maka media penyiaran menjadi sangat penting karena dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat diseluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi Masyarakat Hindu yang menjadi bagian dari masyarakat Indonesia pada umumnya sangat membutuhkan informasi keagamaan melalui media Penyiaran Hindu yang ditayangkan melalui media elektronik seperti televisi dan radio yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahamannya tentang ajaran Hindu.
Foto: Mutiarahindu.com |
Untuk memberikan keseimbangan dan informasi keagamaan Hindu yang sehat dan bertanggungjawab diperlukan Pedoman Penyiaran Hindu yang mengatur tentang penyiaran agama Hindu di media elektronik nasional maupun regional.
A. Pengertian Istilah
Dalam buku Pedoman Penyiaran ini ada beberapa istilah yang perlu dijelaskan yakni:
- Pedoman adalah petunjuk atau penuntun suatu kegiatan agar mencapai tujuan yang diharapkan, dalam hal ini adalah petunjuk atau acuan dalam memberikan penyiaran agama Hindu di media elektronik.
- Penyiaran adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/ atau sarana transmisi di darat, dilaut, atau di udara dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel dan/ atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat siaran (Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002); Dalam hal ini yang dimaksudkan adalah kegiatan pemancarluasan siaran agama Hindu melalui sarana televisi dan radio.
- Hindu adalah suatu agama yang memiliki keyakinan dan kepercayaan terhadao ajaran-ajaran yang bersumber dari Weda.
Tujuan Penulisan Pedoman Penyiaran Hindu
- Untuk memberikan acuan tentang asas, tujuan, fungsi dan arah penyiaran Agama Hindu sehingga mutu penyiaran Agama Hindu dapat dipertanggungj awabkan.
- Untuk memberikan petunjuk dan acuan kepada pelaksana siaran Agama Hindu pada media elektronik baik negeri maupun swasta sehingga penyiaran Hindu pada elektronik dapat diselenggarakan secara sehat, tertib dan bertanggungjawab.
- Untuk memberikan kejelasan bahwa masyarakat khususnya masyarakat Hindu memiliki andil yang cukup besar dalam pelaksanaan penyiaran Hindy melalui media eletronik nasional dan regional.
Asas Tujuan Fungsi dan Arah Penyiaran Hindu
1. Asas Penyiaran Hindu
Penyiaran agama Hindu diselenggarakan berdasarkan Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Kebenaran Weda dengan Asasmanfaat, adil dan merata, jujur, kepastian hukum, keamanan, keberagaman, kemitraan, etika, kemandirian, kebebasan dan tanggung-jawab.
2. Tujuan Penyiaran Hindu
Penyiaran Hindu diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman, pengamalan, pengembangan nilai-nilai agama Hindu, terbinanya watak dan jati diri umat Hindu yang memiliki Sradha dan bhakti, mencerdaskan kehidupan umat Hindu, memajukan kesejahteraan umat Hindu dalam rangka membangun masyarakat yang siddhiyatra, demokratis, adil dan sejahtera serta meningkatkan mutu penyiaran Hindu di Indonesia.
3. Fungsi Penyiaran Hindu
Penyiaran Hindu sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi tentang tuntunan moral menurut ajaran Hindu, pendidikan budi pekerti menurut ajaran Hindu, tontonan] hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial antara intern umat Hindu, antar umat beragama dan umat Hindu dengan Pemerintah. Disamping itu penyiaran Hindu memiliki fungsi ekonomi dan kebudayaan.
4. Arah Penyiaran Hindu
Penyelenggaraan penyiaran Hindu sebagai media komunikasi Massa diarahkan untuk :
a. Menjunjung tinggi pelaksanaan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, pelaksanaan ajaran Weda.
b. Menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai-nilai agama Hindu
c. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia Hindu.
d. Menjaga dan mempererat kerukunan intern umat Hindu, antar umat beragama dan umat Hindu dengan Pemerintah.
e. Meningkatan kesadaran beragama dan kesadaran bernegara.
f. Mendorong peran aktif masyarakat Hindu dalam pembangunan nasional serta melestarikan lingkungan hidup.
g. Memberikan informasi yang benar, seimbang dan bertanggungjawab tentang aj aran-aj aran Hindu.
h. Memajukan kebudayaan nasional.
B. Isi Siaran
Isi Siaran agama Hindu harus sesuai dengan asas, tujuan, fungsi dan arah penyiaran meliputi:
- Isi siaran sedapat, mungkin wajib mengandung informasi, pendidikan, tontonan/ hiburan dan membawa manfaat untuk pembentukan intelektualitas, watak, moral, kerukunan dan kedamaian serta pengamalan nilai-nilai keagamaan.
- Isi siaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada khalayak khusus, yaitu anak-anak dan remaja dengan menyiarkan mata acara pada waktu yang tepat.
- Isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak mengutamakan kepentingan golongan tertentu.
- Isian siaran hendaknya beretika, tidak bersifat iitnah, menghasut, menyesatkan atau bohong dan disesuaikan dengan ajaran agama Hindu.
- Isi siaran tidak akan menyinggung perasaan pemirsa dari suku, agama, ras dan golongan lain.
- Isi siaran tidak dibenarkan memperolok, merendahkan, melecehkan dan mengabaikan nilai-nilai agama Hindu, martabat manusia atau merusak hubungan antar sesama, termasuk tidak mengandung unsur pornografi dan pornoaksi meskipun dikemas dalam bentuk komedi verbal.
- Isi siaran hendaknya mengandung substansi pada ajaran Weda.
- Isi siaran yang disiarkan dimedia elektronik daerah hendaknya mengadopsi kearifan lokal.
C. Bahasa Siaran
Bahasa adalah alat komunikasi yang paling efektif dan merupakan pengantar utama dalam penyelenggaraan penyiaran Hindu, untuk itu dalam penyiaran Hindu wajib menggunakan bahasa:
- Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
- Bahasa daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam penyelenggaraan siaran local.
- Penggunaan bahasa Asing dapat digunakan untuk hal-hal tertentu dalam rangka memberikan penjelasan istilah yang sulit mecari padanan dalam bahasa Indonesia.
- Bahasa isyarat dapat digunakan dalam penyiaran Hindu untuk pendengar yang memiliki cacat fisik/ cacat mental.
D. Metode dan Teknik Penyiaran Hindu
Teknik penyiaran Hindu adalah cara-cara yang dipergunakan dalam memberikan siaran agama kepada masyarakat. Teknik Penyiaran ini memiliki peran penting dalam menyampaikan materi kepada pemirsa, sampai atau tidak sampai isi siaran tergantung dari teknik penyiaran. Dalam hal ini ada beberapa teknik penyiaran :
- Teknik “Membidik” adalah cara menyampaikan materi siaran langsung “menembak” ditujukan kepada sasaran tanpa melayani pertanyaan-pertanyaan dari pemirsa diluar lingkup Materi.
- Teknik “Roda”, yaitu cara dalam penyampaian materi dengan memutarmutar, semua uraian merupakan jari-jari penunjang yang sistematis yang terkait satu sama lainnya tidak lepas mulai dari judul dan akhirnya kembali kepada maksud tersebut.
- Teknik “Akar“ adalah teknik penyiaran berpegang pada pokok materi, kemudian bercabang dan beranting penjelasan mendetail.
- Teknik “Menuang Air“ adalah teknik penyiaran memasukan informasi secara perlahan-lahan (ibarat menuang air ke botol) sehingga masuk semua tanpa yang tercecer.
- Teknik “membungkus“ adalah teknik membulatkan kembali semua yang telah disampaikan kemudian dirumuskan kembali secara utuh disertai kesimpulan akhir.
Referensi
Triguna, Yudha. Dkk. 2009. Pedoman Penyiaran Agama Hindu. Jakarta : Dierektor Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Departemen Agama.
IshadiSK, Drs. M. Sc (1999) Dunia penyiaran prospek dan tantangannya, PT. Gmamedia, Jakarta
Lodera, I Wayan. Drs. M.Hum, Teknik Penyuluhab, Majalah Warta Hindu Dharma, Denpasar.
Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2002, Tentang Penyiaran dan Kode Etij Jurnalistij, Sinar Gramedua Jakarta Tahun 2006.
sangat bermanfaat ,ijin tulisan ini saya jadikan salah satu letatur dlm materi perkuliahan
ReplyDelete