Perbedaan Pandita dan Pinandita

MUTIARAHINDU – Pandita dan Pinandita secara umum dikenal dengan nama orang suci. Yaitu seseorang yang memiliki kewajiban untuk melaksanakan upacara baik dalam skala kecil maupun skala keci. Orang suci juga dapat diartikan sebagai orang yang mampu menerima getaran-getaran gaib, memiliki mata batin dan dapat memancarkan kewibawaan rohani, serta dapat mewujudkan ketenangan dan penuh welas asih yang di sertai kemurnian lahir dan batin dalam mengamalkan ajaran agama.

Foto: Mutiarahindu.com
Orang suci terdiri dari dua kata yaitu orang dan suci. Orang artinya manusia dan suci artinya kebersihan lahir dan batin (kemurnian). Jadi orang suci adalah manusia yang memiliki kekuatan mata batin dan mampu memancadaparkan kewibawaan rohani, memiliki welas asih dan mampu mengamalkan ajaran kitab suci Hindu (Veda). (Susila dan Duwijo. 2014: 12)

Secara umum di Indonesia Orang Suci dapat dibedakan menjadi dua yaitu Pandita dan Pinandita. Lalu pertanyaannya apa yang membedakan Pandita dan Pinandita. Berikut mutiara hindu akan menjelaskan satu persatu.

Pengertian Pandita

Pandita adalah golongan orang suci yang telah dwijati yaitu orang suci yang melakukan penyucian diri tahap lanjut atau madiksa. Orang yang telah melaksanakan proses madiksa disebut orang yang lahir dua kali. Kelahiran yang pertama dari kandungan ibu, sedangkan kelahiran kedua dari kaki seorang guru rohani (Dang Acarya) atau Nabe. Setelah melakukan proses madiksa, orang suci tersebut diberi gelar Sulinggih atau Pandita. Kata Pandita berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Pandit yang artinya terpelajar, pintar, dan bijaksana. Orang suci yang tergolong Dwi Jati adalah orang yang bijaksana. Orang suci yang termasuk kelompok ini, antara lain Pandita, Pedanda, Bujangga, Maharsi, Bhagavan, Empu, Dukuh, dan sebagainya. (Susila dan Duwijo. 2014: 13-14)

Dwijati berasal dari bahasa sanskerta Dvi dan Jati. Dvi artinya dua dan jati berasal dari akar kata Ja yang artinya Lahir. Jadi Dwijati yaitu lahir dua kali.

Pandita pada jaman itihasa dan Purana biasanya tidak terlepas dari kehidupan Raja. Pandita pada umumnya bertugas sebagai pesasehat raja (Purohito). Bahkan dikatakan bahwa Raja tanpa Pandita lemah, Pandita tanpa Raja akan musnah. Dikatakan juga bahwa salah satu syarat yajna yang sattwika adalah harus menghadirkan Sulinggih yang disesuaikan dengan besar kecilnya Yajña. Kalau Yajñanya besar, maka sebaiknya menghadirkan seorang Sulinggih Dwijati atau Pandita. Tetapi kalau Yajñanya kecil, cukup dipuput oleh seorang Pemangku atau Pinandita saja. (Sudirga dan Suhardi. 2015: 105)

Rsi Yajña adalah korban suci yang tulus ikhlas kepada para Rsi. Mengapa Yajña ini dilaksanakan, karena para Rsi sudah berjasa menuntun masyarakat dan melakukan puja surya sewana setiap hari. Para Rsi telah mendoakan keselamatan dunia alam semesta beserta isinya. Bukan itu saja, ajaran suci Veda juga pada mulanya disampaikan oleh para Rsi. Para Rsi dalam hal ini adalah orang yang disucikan oleh masyarakat. Ada yang sudah melakukan upacara dwijati disebut Pandita, dan ada yang melaksanakan upacara ekajati disebut Pinandita atau Pemangku. (Sudirga dan Suhardi. 2015: 93)

Dalam Bhagawadgita Bab IV. 19 dikatakan bahwa yang seibut dengan pandita adalah orang atau manusia yang tidak memiliki keterikatan terhadap benda keduniawian.

“Yasya sarve samarambhah, kamasamkalpavarjitah, jnanagnidagdhakarmanam, tam ahuh panditham budhah”.

Terjemahannya:

“Ia yang segala perbuatannya tidak terikat oleh angan-angan akan hasilnya dan ia yang kepercayaannya dinyalakan oleh api pengetahuan, diberi gelar Pandita oleh orang-orang yang bijaksana”.

Secara umum pandita dan pinandita memiliki kewajiban untuk memantra, melakukan puja dan menyanyikan lagu-lagu pujian (gita) dalam upacara.

Pengertian Pinandita 

Pinandita adalah pemangku Ekajati. Ekajati berasal dari bahasa sanskerta Eka berarti sati dan jati berasal dari kata ja yang berarti Lahir. Jadi Ekajati berarti lahir sekali yakni lahir hanya dari ibu kandungnya sendiri, (Suhardana.2006: 4). Orang suci yang tergolong dalam eka jati adalah pemangku atau disebut juga Pinandita. Sejak tahun 1968, PHDI telah menetapkan bahwa Pinandita bertugas sebagai pembantu yang mewakili Pendeta (Pandita).

Seseorang dikatakan sebagai pemangku jika telah melakukan penyucian berupa upacara pawintenan. Pawintenan bagi pemangku dapat dilakukan berulangkali. Berbeda dengan Pandita yang hanya boleh di diksa satu kali. Pemangku masih diperbolehkan bercukur, berpakaian sebagaimana layaknya anggota masyarakat biasa, masih mempunyai tugas dan kewajiban dalam hubungan kemasyarakatan sebagai seorang walaka. Namanya masih tetap, hanya panggilannya sering ditambah. Contoh Mangku atau Jero Mangku diukuti Nama Orangnya.

Pemangku tidak diperbolehkan menggunakan alat pemujaan seperti Pandita atau Sulinggih, dan mempergunakan mudra. Dalam kehidupan masyarakat, pemangku memiliki peranan penting seperti ngantep upakara skala kecil. Pemangku atau Pinandita dalam kegiatan upacara berfungsi sebagai perantara umat yang kerja dengan Ida Sang Hyang Widhi atau Leluhur. Seorang pemangku harus menjadi panutan dan memberi contoh baik terhadap masyarakat.

Secara etimologi pemangku berasal dari bahasa Sanskerta yakni Pangku yang disama artikan dengan Nampa, menyangga atau memikul beban atau memikul tanggung jawab. Jadi Pemangku adalah orang yang memikul beban atau tanggung jawab sebagai pelayan atau perantara antara orang yang punya kerja dengan Tuhan atau Leluhur. Pemangku juga dapat diartikan sebagai orang yang menerima tugas pekerjaan untuk memikul beban atau tanggung jawab sebagai pelayan Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus pelayan masyarakat. (Suhardana.2006: 6-7)

Kesimpulan

Yang tergolong Dwijati (Pandita) adalah Pandita, Pedanda, Sri Bhagawan, Empu, Rsi dan lainnya.
Yang tergolong Ekajati (Pinandita) adalah Pemangku, Balian, Mangku Dalang dan lainnya.

Reff:

Sudirga, Ida Bagus dan Suhardi Untung. 2015. Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti Kelas IX Kurikulum 2013. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemdikbud.
Susila, Komang dan Duwijo. 2014. Pendidikan Agama Hindu Dan Budi Pekerti Kelas IV Edisi Revisis 2014. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemdikbud.
Suhardana, KM. 2006. Dasar-Dasar Kepemangkuan Suatu Pengantar Dan Bahan Kajian Bagi Generasi Mendatang. Surabaya: Paramita.
Ngurah Nala, I Gusti dan Sudharta, Tjokordo Rai. 2009. Sanatana Hindu Dharma Ida Pedanda Gde Nyoman Jelantik Oka. Denpasar: Widya Dharma.

0 Response to "Perbedaan Pandita dan Pinandita"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel